Bandarlampung, (ANTARA News) - Kawanan gajah sumatera liar berjumlah 6-7 ekor yang belakangan dilaporkan keluar hutan dan masuk kebun maupun permukiman penduduk, terakhir masuk ke wilayah perkampungan sekitar beberapa desa di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, sejak Minggu (1/10) petang dipastikan telah masuk ke kawasan hutan di sana. Informasi yang diperoleh ANTARA Bandarlampung, Senin (2/10) menyatakan daya jelajah gajah liar kawanan "Davit Cang" itu yang cukup tinggi selama ini masih terus menimbulkan keresahan bagi warga yang berada di wilayah kampung sempat disambangi hewan berbelalai tersebut. Dilaporkan, aktivitas sekelompok gajah liar itu di Sumberjaya telah mengusik kebun dan perkampungan, dengan akibat sebuah gubuk warga di Mekar Jaya mengalami kerusakan. Namun belum diperoleh laporan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Lampung tentang kemungkinan timbul korban jiwa lagi, akibat amukan kawanan Davit Cang itu yang sampai saat ini telah mengakibatkan empat warga Kabupaten Tanggamus tewas dan beberapa luka-luka, dengan kerusakan kebun dan gubuk warga di lokasi yang didatanginya. Kepala BKSDA Lampung, Ir Agus Harianta MSc menyatakan, jejak kawanan Davit Cang itu terus dipantau oleh personilnya, minimal dua petugas terus mengawasinya. Namun kalau gajah liar itu sudah masuk kebun dan permukiman penduduk, petugas pemantau memerlukan dukungan personil dan peralatan tambahan untuk mengusir dan mengiring kembali gajah-gajah itu agar masuk ke hutan. "Benar, saat ini kawanan Davit Cang terpantau berada di wilayah hutan sebelah Barat di Lampung Barat," ujar Agus pula. Dia membenarkan, kawanan gajah liar itu--satu diantaranya gajah jantan besar yang berkaki pincang dan dijuluki penduduk Davit Pincang--telah menjadi target untuk program relokasi dan evakuasi ke kawasan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS). Namun relokasi itu masih terus dibahas teknis pelaksanaannya termasuk melibatkan dinas dan instansi terkait di dalamnya. Kawanan Davit Cang sebelumnya berada di sekitar hutan Register 32 dan Register 39 di Kabupaten Tanggamus yang berdekatan dengan areal hutan TNBBS pada kawasan eks Register 45 B. Di Lampung pada dua kawasan hutan yaitu di TN Way Kambas di Lampung Timur dan TNBBS diperkirakan masih terdapat 800-an ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar yang kondisinya makin terdesak akibat kerusakan hutan yang menjadi tempat hidupnya. Akibatnya, konflik gajah liar dengan warga di sekitar hutan itu masih saja terus berlangsung yang belum ada solusi secara permanen.(*)
Copyright © ANTARA 2006