Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarifuddin Hasan pada Selasa melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI mengenai kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.
Pada raker tersebut, Menperin MS Hidayat sempat menyampaikan tujuh faktor hambatan pelaksanaan MEA yang dihadapi oleh Indonesia.
"Pertama, terbatasnya pasokan bahan baku dan energi bagi industri dalam negeri, termasuk tingginya tarif listrik industri," kata Hidayat.
Kedua, banyaknya impor ilegal yang menggerogoti pasar domestik terutama untuk produk-produk makanan minuman, pakaian jadi, alas kaki, elektronika, mainan anak-anak, obat tradisional, dan herbal serta kosmetik.
Ketiga, asksesibilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilainya masih sulit, selain juga KUR memiliki bunga yang relatif lebih tinggi berbanding bunga komersial.
"Keempat, keterbatasan infrastruktur pendukung produksi dan distribusi," ujarnya.
"Kelima, sulitnya implementasi standar nasional Indonesia (SNI) dari sisi pengawasan barang beredar dan keterbatasan sarana dan prasarana laboratorium uji, serta masih kurangnyua pengakuan keselarasan standar produk (MRA) di ASEAN."
Kemudian yang keenam adalah kurang memadainya suplai sumber daya manusia (SDM) industri baik secara kuantitas maupun kualitas terutama di daerah.
Dan yang ketujuh adalah, masih kurangnya dukungan terhadap kegiatan inovasi serta penelitian dan pengembangan industri di dalam negeri.
"Hal itu di antaranya ditunjukkan dengan rendahnya relevansi dan pemanfaatan litbang dalam negeri oleh dunia usaha, serta kurangnya penyediaan sarana dan prasarana litbang," ujar Hidayat.
"Insentif peneliti yang rendah juga mengakibatkan rendahnya minat SDM untuk menjadi peneliti."
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014