Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi dan mendukung dibentuknya Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Bareskrim Polri.
"Kami mengapresiasi dan mendukung pembentukan serta dioperasionalisasikannya Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Polri," kata Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu, saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Titi Eko Rahayu, dengan beroperasinya direktorat baru tersebut, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
"Diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya lebih cepat dalam satu komando, komprehensif, sesuai kebutuhan layanan, dan didampingi oleh petugas-petugas yang selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak," katanya.
Baca juga: Kompolnas harapkan Direktorat PPA dan PPO dipimpin perwira Polwan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Penunjukan ini menjadi bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.
Brigjen Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.
Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, yang mencakup 309 personel polisi berpangkat perwira menengah dan tinggi.
"Ini adalah wujud komitmen Kapolri dalam memberikan keadilan kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Menteri: Perlu penguatan unit perlindungan perempuan & Anak di Polri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024