Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Sandi Akbar Kelana di Tangerang, Minggu, menyebutkan nama pasangan tersebut, yakni pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, dan pasangan Zulkarnain-Lerru dari jalur perseorangan.
"Hasil pleno pada hari, 22 September 2024 pukul 10.00 WIB, semua pasangan bisa mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang," katanya.
Penetapan itu setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pilkada.
Rangkaian selanjutnya, kata dia, pada hari Senin (23/9) pukul 19.00 WIB, pihaknya akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan seluruh paslon untuk mengambilnya.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran menjelang pengundian nomor urut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengamanannya.
Selain itu, pihaknya memberikan imbauan kepada setiap masing-masing pasangan calon agar dapat membatasi jumlah massa pengantar pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut.
"Ya, ada pembatasan yang masuk ke arena pengundian nomor urut. Dibatasi 50 pendukung. KPU sudah melakukan koordinasi dengan forkopinda," kata dia.
Baca juga: KPU tetapkan dua paslon Pilkada Sulsel 2024
Baca juga: KPU Biak gelar rapat pleno tertutup tentukan peserta Pilkada 2024
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024