Sudah ada surat pengunduran diri dari Supian Suri dan juga surat cuti Imam Budi Hartono mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, menetapkan dua pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024, yakni pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

"Kami telah mengadakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Depok," kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin di kantornya, Jalan Margonda, Ahad.

Dikemukakan pula bahwa berkas kedua bakal pasangan calon telah diterima dan dinyatakan penuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024, termasuk pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

"Setelah diteliti dan dibahas bersama dua pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat," tutur Willi.

Setelah pengumuman penetapan pasangan calon pada Pilkada 2024, pada hari Senin (23/9) pengambilan nomor urut peserta Pilkada Depok 2024 di sebuah hotel kota setempat.

"Besok malam dilakukan pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan deklarasi damai setelah pengundian nomor urut," kata Willi.

Setelah itu, KPU Kota Depok akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait dengan pelaksanaan kampanye.

"Mulai kampanye pada tanggal 25 September 2024," ucap Willi.

Willi mengungkapkan bahwa Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono telah mengajukan surat permohonan cuti di luar tanggungan negara.

Sementara itu, Supian telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Sudah ada surat pengunduran diri dari Supian Suri dan juga surat cuti Imam Budi Hartono mulai 25 September hingga 23 November 2024," ungkap Willi.

Baca juga: KPU gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada
Baca juga: Saatnya anak muda menentukan pemimpin Kota Depok

Pewarta: Feru Lantara
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024