Ini bentuk apresiasi kita kepada petugas kebersihan
Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan sejumlah paket sembako kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di 15 kecamatan serta hadiah umrah usai kegiatan Gerakan Makassar Shalat Subuh Berjamaah (GMSSB).

“Alhamdulillah hari ini kita bagikan sembako kepada petugas kebersihan di 15 kecamatan. Ini bentuk apresiasi kita kepada petugas kebersihan yang menjadi garda terdepan membuat kota Makassar bersih dan nyaman. Tanpa mereka kota pasti kewalahan,” kata dia, di Anjungan City Of Makassar, Minggu.

Danny mengatakan penyerahan paket sembako ini bukan pertama kali tapi sudah menjadi hal yang rutin dilakukan sebagai bentuk apresiasi Danny Pomanto atas kinerja petugas kebersihan dalam menjaga kebersihan Kota Makassar.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi berangkatkan umrah petugas kebersihan
Baca juga: Pemkab Natuna beri umrah gratis marbot rumah ibadah


Danny menyebutkan petugas kebersihan sangat penting dan berjasa bagi Pemkot Makassar.

Pekerjaan petugas kebersihan ini paling mulia dan derajat para petugas kebersihan ini lebih tinggi, karena menurut Danny, tidak semua orang mampu mengerjakan itu.

“Saya mengakui pekerjaan di kebersihan paling mulia, derajat bapak ibu lebih tinggi karena kita bekerja di tempat yang tidak semua orang mampu mengerjakan itu. Dengan bantuan ini semoga dapat membantu bapak ibu sekalian,” ujarnya.

Selain penyerahan paket sembako Danny Pomanto juga memberikan dua paket umrah kepada dua orang jemaah (1 perempuan dan 1 laki-laki) shalat subuh berjamaah, yang diumumkan lewat nomor undian yang telah dibagikan sebelumnya.

“Pagi ini mendung dan sejuk semoga menjadi pertanda baik bagi masyarakat Kota Makassar. Selamat yang mendapat undian hadiah umrah semoga berkah dan doakan Kota Makassar selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT,” harap Danny.

Baca juga: Gubernur Kalteng beri hadiah umroh dan perjalanan rohani bagi warga
 Baca juga: Sembilan orang pemenang vaksinasi gratis Adaro diberangkatkan umrah

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024