Adapun personel gabungan yang dikerahkan meliputi Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengerahkan  1.239 personel gabungan untuk mengamankan penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.
 
"Dalam rangka pengamanan penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di KPU Provinsi DKI Jakarta, kami melibatkan  1.239 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.
 
Adapun personel gabungan yang dikerahkan meliputi Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Baca juga: KPU laksanakan debat cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta tiga kali
 
Terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitar KPU Provinsi DKI Jakarta, kata Susatyo hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika yang terjadi di lapangan.
 
"Bila nanti di sekitar KPU Provinsi DKI Jakarta ada massa timses pendukung paslon cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," ujar Susatyo.
 
Susatyo mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk menghindari kawasan Jalan Salemba Raya yang menjadi tempat pendaftaran paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dan mencari jalan alternatif lainnya untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

Baca juga: KPU DKI ajak masyarakat bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
 
Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak humanis dan melayani warga dengan santun.
 
Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para peserta timses paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk tertib dan santun, menghormati dan menghargai pengguna jalan lainnya yang akan melintas, sehingga kegiatan penetapan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan harapan kita semuanya.
 
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta hari ini.

Baca juga: KPU DKI Jakarta ajak masyarakat tak lakukan golput
 
"Hari ini pukul 09.00 WIB rencananya kami akan melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu.
 
Astri mengatakan tahapan ini merupakan lanjutan dari pencalonan yang dimulai sejak Mei 2024 dan untuk calon perseorangan pada 27-29 Agustus 2024.
 
Adapun rangkaian tersebut mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi dan tanggapan masyarakat.
 
KPU Jakarta juga telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
 
Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024