Kami sudah menyelenggarakan rapat bersama dengan televisi penyelenggara yang mana masing-masing untuk tiga kali debatJakarta (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaksanakan debat calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sebanyak tiga kali bekerjasama dengan televisi penyelenggara.
"Kami sudah rapat bersama dengan televisi penyelenggara yang mana masing-masing untuk tiga kali debat," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu.
Baca juga: KPU DKI ajak masyarakat bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
Baca juga: KPU DKI ajak masyarakat bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
Astri mengatakan debat pertama akan dilaksanakan tanggal 6 Oktober 2024.
Kemudian, dalam pelaksanaan debat berbeda dengan Pilpres, kedua paslon baik dari pihak gubernur dan wakil gubernur akan hadir bersama dalam debat.
"Kalau untuk Pilkada, debatnya ini langsung, jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu: Narasi coblos tiga pasangan calon tidak dapat dibenarkan
Baca juga: Bawaslu: Narasi coblos tiga pasangan calon tidak dapat dibenarkan
Adapun durasi debat Pilkada DKI nanti dilaksanakan sekitar 150 menit dengan masing-masing pelaksanaan selama 120 menit dan 30 menit untuk jeda iklan.
Untuk lokasi, KPU DKI masih menunggu tempat-tempat yang nantinya akan diajukan oleh para TV penyelenggara debat.
KPU DKI menetapkan setiap paslon bisa membawa tim sukses menyesuaikan kuota yang telah ditetapkan.
"Untuk pengundian nomor urut, masing-masing 60 orang, kalau untuk nanti deklarasi damai bisa 100 orang," ujarnya.
Diimbau kepada masyarakat DKI Jakarta mampu berpikir logis, kritis, dan jangan mudah terpengaruh.
Baca juga: KPU Jakpus buka rekrutmen 1.539 petugas KPPS untuk Pilkada DKI 2024
Baca juga: KPU Jakpus buka rekrutmen 1.539 petugas KPPS untuk Pilkada DKI 2024
Mengingat Pilkada hanya digelar lima tahun sekali, maka diharapkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024