Sedikitnya 22 orang, termasuk 13 anak-anak dan enam perempuan, tewas pada Sabtu (21/9) pagi ketika jet-je tempur Israel membombardir sebuah sekolah yang menampung pengungsi di kawasan Zeitoun, Kota Gaza, menurut otoritas setempat.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan kembali penentangannya terhadap "pelanggaran terus-menerus oleh Israel terhadap hukum internasional, hukum kemanusiaan internasional, serta Konvensi Jenewa terkait perlindungan warga sipil selama masa perang 1949."
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya "memastikan perlindungan warga sipil, fasilitas vital yang menyediakan layanan dasar untuk saudara-saudara Palestina kita, fasilitas kemanusiaan, dan tempat penampungan, yang menurut hukum internasional harus dilindungi."
Yordania kembali mendesak komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, agar mengambil "langkah-langkah segera dan tegas untuk menghentikan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan untuk memberikan perlindungan bagi warga sipil Palestina."
“Sikap diam masyarakat internasional mendorong Israel untuk terus melakukan lebih banyak kejahatan, memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” kata Yordania.
Israel menggempur Gaza secara brutal sejak serangan lintas batas Hamas pada Oktober tahun lalu, meskipu Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera.
Sudah hampir 41.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dan lebih dari 95.700 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah membuat hampir seluruh populasi wilayah tersebut berulang kali mengungsi di tengah blokade berkepanjangan, yang mengakibatkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Yordania kecam parlemen Israel atas penolakan negara Palestina
Baca juga: Arab Saudi, Yordania terjunkan bantuan pangan di Jalur Gaza
Jumlah warga Palestina yang tewas di Gaza lampaui 41.000 jiwa
Penerjemah: Primayanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024