Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan mulai dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara soal 165 PNS Satpol PP Jakarta yang terlibat judi online hingga polisi mengamankan sejumlah dokumen perusahaan dari "game art" dan animasi di Menteng yang melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.



1. Nikita Mirzani jamin Vadel masuk penjara terkait persetubuhan anak



Artis Nikita Mirzani menjamin terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak terhadap Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).



"Saya cuma bisa bilang untuk Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin," kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.



Baca berita selengkapnya di sini





2. Heru Budi angkat bicara soal 165 Satpol PP terlibat judi online



Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara terkait dengan adanya surat dari Inspektorat terkait 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta yang terlibat judi online (judol).



Saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat, Heru membenarkan adanya surat klarifikasi itu. "Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru.



Baca berita selengkapnya di sini





3. Polisi amankan sejumlah dokumen perusahaan animasi di Menteng Jakpus



Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah dokumen perusahaan dari "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat, dalam pengusutan kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.



Tim khusus telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan BS.



Baca berita selengkapnya di sini





4. Rumah di Pinang dibobol maling, uang dan emas Rp478 juta raib



Sebuah rumah di Pinang, Kota Tangerang, dibobol pencuri pada Sabtu (14/9) malam, yang berhasil membawa kabur uang dan perhiasan emas senilai lebih dari Rp478 juta.



“Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian berupa uang tunai senilai Rp200 juta, berikut emas 150 gram (24 karat) senilai Rp180 juta, gelang emas putih 20 gram senilai Rp19,4 juta, kalung emas putih 25 gram senilai Rp24,25 juta, gelang berlian senilai Rp25 juta, serta anting berlian senilai Rp30 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.



Baca berita selengkapnya di sini





5. Divonis mati, pembunuh empat anak kandung ajukan banding



Terdakwa Panca Darmansyah mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan terhadap empat anak kandung di Jagakarsa.



"Kami mengajukan banding Yang Mulia," kata kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu di ruang sidang PN Jakarta Selatan (Jaksel) di Jakarta, Selasa.



Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024