Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjanji akan segera menyelidiki kasus pembelian sejumlah senjata secara ilegal oleh seseorang yang mengaku oknum TNI Angkatan Laut, Eric Wotulo, yang tertangkap pihak otoritas Amerika Serikat (AS). "Yang jelas, yang bersangkutan bukan rekanan TNI," kata Panglima Marsekal Djoko Suyanto di Jakarta, Minggu. Selain itu, TNI hingga kini tidak membutuhkan senjata-senjata yang dipesan oleh Eric dari Guam, AS. "Meski begitu, ini akan diselidiki," kata Djoko. Eric (60) ditangkap beserta tiga warga negara Indonesia lainnya, 28 September lalu setelah melakukan pembelian sejumlah senjata antara lain peluncur granat, dan night vision google. Kepada agen yang menyamar, Eric mengaku sebagai pensiunan Korps Marinir TNI AL. Tiga WNI lainnya yang ditangkap adalah Haji Subanji (69), Reinhard Rusli (34) dan Helmi Soedirja (33). Selain itu, ditangkap pula dua warga asing lainnya, Haniffa Osman (55) warga Singapura dan Thirunavukarasu (36) dari Sri Lanka.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006