Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan keliling Surat Izin Mengemudi (SIM Keliling)  di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro di Jakarta, Sabtu, merinci layanan SIM ini dibuka pukul 08.00-12.00 WIB. Adapun lokasinya adalah sebagai berikut.
  1. Jakarta Timur di Mal Grand Cakung;
  2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
  3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
  4. Jakarta Barat di Mal Citraland;
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi.

Adapun persyaratan tersebut yakni KTP dan SIM A/ C yang akan diperpanjang berikut salinan  foto kopi. Pemohon saat di lokasi SIM Keliling diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sebelum menjalani sesi foto.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk  SIM A dan SIM C saja.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, namun harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya, polisi bagikan helm pada pengendara tertib

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024