Jakarta (ANTARA) - Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan bahwa MPR RI akan menggelar Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 pada Rabu (25/9) pekan depan.

Dia menyebut MPR berkewajiban untuk menyelenggarakan sidang di akhir masa jabatan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang dan tugas, serta kinerja MPR selama lima tahun masa jabatannya.

"Penyelenggaraan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib," ujar Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Selain menyampaikan laporan kinerja, dia menyebut dalam sidang paripurna akhir masa jabatan juga akan disahkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib, serta Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya.

"Pengesahan Peraturan MPR tentang Tata Tertib merupakan penyempurnaan atas Tata Tertib MPR yang sudah ada. Penyempurnaan ini dimaksudkan agar MPR periode 2024-2029 bisa langsung bekerja," tuturnya.

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah segera bentuk OPDP

Adapun, lanjut dia, pengesahan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 dimaksudkan agar tugas MPR yang belum selesai dikerjakan dapat dituntaskan oleh MPR mendatang.

Dia menuturkan salah satu muatan rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya adalah mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang belum dapat diambil putusan oleh MPR periode saat ini.

Dia menambahkan bahwa sebelum Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 digelar, MPR RI akan terlebih dahulu melangsungkan rapat gabungan pada Senin (23/9).

"Dalam rapat gabungan ini kita akan memutuskan beberapa hal yang akan dibawa dalam sidang paripurna akhir masa jabatan," kata dia.

Baca juga: Bamsoet dukung wacana kabinet zaken pada pemerintahan mendatang
Baca juga: Ketua MPR: Perlu ada komitmen kolektif untuk rawat budaya Nusantara

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024