Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Kutoarjo Ardika Prasetyo menyampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, bahwa terdapat 95 polis asuransi yang diserahkan kepada nasabah dengan nilai total Rp475 juta, atau Rp5 juta per polis.
Ia mengatakan bahwa premi yang dibayarkan oleh nasabah untuk mendapatkan manfaat perlindungan tersebut selama satu tahun hanya Rp40 ribu.
“Jadi, misal terjadi kebakaran yang tidak kita inginkan, otomatis akan di-cover oleh asuransi dari BRI Insurance sebagai anak perusahaan BRI,” ujarnya.
Penyerahan klaim kepada para pedagang peserta asuransi BRI Insurance yang juga nasabah BRI tersebut dilakukan di Pasar Kutoarjo pada Selasa (17/9) lalu.
Pinca BRI Insurance Jogjakarta Ari Pratama, yang juga hadir saat penyerahan tersebut, berharap bahwa pemberian klaim tersebut dapat menambah modal bagi para pedagang untuk memulai usahanya kembali.
“Semoga santunan ini bisa untuk membantu memulai usaha lagi. Meskipun nominalnya tidak banyak, tapi mudah-mudahan bisa bermanfaat,” ucapnya.
Sugiyati, salah satu penerima klaim, menyatakan bahwa menderita kerugian lebih dari Rp20 juta. Ia pun merasa bersyukur telah mendaftarkan tempat usahanya untuk mendapatkan manfaat perlindungan BRI Insurance.
Menurut pemilik kios kelontong tersebut, ia merasa sangat terbantu dengan adanya penyaluran klaim asuransi karena dapat meringankan beban yang ia tanggung.
“Rencananya mau saya gunakan untuk tambahan modal dan bayar cicilan,” imbuhnya.
Pasar Kutoarjo terbakar hebat pada 16 Agustus lalu sekitar pukul 06.45 yang menyebabkan ratusan kios dan los habis terbakar.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti pemicu terjadinya kebakaran itu. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi para pedagang harus mengalami kerugian material karena barang dagangannya habis terbakar.
Baca juga: BRI Insurance raih penghargaan 7 Most Popular Brand Of The Year 2024
Baca juga: BRI Insurance bayarkan klaim Rp81,79 juta untuk kebarakaran di Jatim
Baca juga: BRI Insurance kantongi Market Leaders Awards 2024
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024