Bola kini berada di level pemerintahan pusat. Di level pusat, Kemenpora dapat menggodok peraturan khusus untuk meluaskan spektrum penerimaan pekerja berbasis atlet atau olahragawan berprestasi.
Jika saat ini hanya atlet level nasional atau pemenang medali di SEA Games, mungkin syarat “jalur atlet” dari level yang lebih rendah seperti PON juga dapat memiliki peluang untuk menjadi ASN.
Pemerintah daerah bukan tanpa keinginan untuk memberi kesempatan bagi para atlet berprestasi. Tetapi mereka terganjal peraturan yang menyebut bahwa penerimaan PNS atau ASN harus dilakukan dari pusat, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) Harapan agar pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang membolehkan pemerintah daerah mengangkat atlet berprestasi menjadi ASN atau PNS sempat disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni.
Terkait perekrutan ASN, Agus menyatakan bahwa saat ini daerah hanya dapat merekrut atlet berprestasi melalui rekrutmen untuk masuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu terdapat persyaratan yang tidak boleh dilanggar, seperti dari segi pendidikan dan kompetensi.
Jika demikian adanya, karena terkait peraturan dan berbagai tetek-bengek administrasi lainnya, maka tidak lain, tidak bukan, mungkin sudah saatnya pemerintah pusat mencari alternatif opsi untuk menjamin masa depan para atlet yang berprestasi di level daerah.
Setidaknya untuk membuat mereka yakin bahwa inilah jalan ninja yang sesuai untuk mengabdi kepada daerah masing-masing.
Baca juga: Rizki Juniansyah peraih emas Olimpiade terima tawaran jadi PNS
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024