Kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang rendah merupakan waktu yang ideal untuk meningkatkan harga jual rokok, agar yang mengkonsumsi rokok menurun
Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Abdillah Ahsan mengatakan bahwa kondisi daya beli masyarakat yang tidak stabil atau menurun, merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif bea cukai dan harga rokok guna menekan jumlah orang berhenti merokok.

“Kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang rendah merupakan waktu yang ideal untuk meningkatkan harga jual rokok, agar yang mengkonsumsi rokok menurun. Ini sebenarnya tujuan naiknya tarif cukai,” kata Abdillah Ahsan pada saat diskusi “Mendorong kenaikan CHT demi melindungi kesehatan masyarakat Indonesia” secara daring, Jumat.

Dengan harga yang ditingkatkan pada saat kondisi tersebut, masyarakat justru dapat berfikir untuk menggunakan dana yang tadinya dibelikan untuk rokok dapat dialihkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat.

Dari data yang disampaikan oleh Abdillah Ahsan, kenaikan cukai atas konsumsi dan produksi rokok di Indonesia sangat berpengaruh besar. Sehingga, para pengambil kebijakan tidak termakan oleh para pengusaha rokok di Indonesia.

Baca juga: Kemensos: Kenaikan cukai rokok demi selamatkan kesehatan masyarakat

“Idealnya itu adalah tarif naik, harga naik, kemudian konsumsinya turun dan penerimaan negara naik,” jelas dia.

Hingga saat ini, perokok aktif yang ada di Indonesia memiliki jumlah yang cukup banyak dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura. Di Indonesia sebanyak 37,9 persen dari total populasi sebesar 270 juta jiwa. Angka tersebut memasukkan nama Indonesia, menjadi negara nomor 13 dengan konsumsi rokok terbanyak di seluruh dunia.

Degan banyaknya konsumsi perokok di Indonesia, serangan dari penyakit yang dihasilkan dari konsumsi rokok aktif dan pasif juga menghantui masyarakat Indonesia, seperti jantung, kanker hingga stroke.

Hingga saat ini, masyarakat muda yang ada di Indonesia sudah dekat dengan sakit jantung akibat konsumsi makanan yang tidak sehat, gaya hidup tidak baik hingga konsumsi rokok yang berlebihan.

Bahkan, tingkat kematian yang disebabkan konsumsi rokok sebanyak 8 juta orang setiap tahun. Sebanyak 7 juta orang yang meninggal merupakan perokok aktif, sedangkan 1,2 juta sisanya merupakan perokok pasif.

Baca juga: Perlu penelitian lebih lanjut soal wacana aturan kemasan rokok polos
Baca juga: Legislator curigai intervensi perusahaan rokok global dalam RPMK


Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024