"Dua kapal OPV ini kami beri nama KRI Lukas Rumkorem-392 dan KRI Raja Haji Fisabilillah-391," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, pada "Shipnaming dan launching kapal OPV" di Galangan Kapal PT DRU, Bandarlampung, Provinsi Lampung, Jumat.
Dia mengatakan bahwa kapal yang dibangun oleh tangan-tangan pemuda dalam negeri yang ada di Lampung merupakan bagian dari program Kementerian Pertahanan (Kemenhan) guna memperkuat kemampuan TNI Al.
"Selain itu, untuk menjaga kedaulatan maritim Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau," kata Laksamana TNI Muhammad Ali.
Ia pun menyampaikan bahwa kapal yang dibangun ini akan dilengkapi dengan persenjataan peperangan anti permukaan udara bawah air.
"Sehingga kapal yang memiliki fungsi sebagai kapal patrolling force dapat dioperasikan menjadi kapal striking force untuk menambah kekuatan alutsista TNI Angkatan Laut dengan kemampuan yang meliputi udara permukaan laut dan bawah air," kata dia.
Ia mengatakan kapal-kapal OPV ini dirancang dengan spesifikasi teknis yang mengesankan, dengan panjang 98 meter, lebar 13,50 meter, dan tinggi 6,90 meter. Kapal ini mampu mencapai kecepatan maksimum 28 knots dan kecepatan jelajah 20 knots.
"Desain badan kapal yang berbentuk monohull memungkinkan performa optimal pada berbagai kecepatan, membuat kapal ini sangat cocok untuk misi penegakan hukum di laut hingga misi pencarian dan penyelamatan (SAR)," kata Kasal
Laksamana Muhamad Ali juga mengatakan bahwa kapal ini dilengkapi dengan persenjataan canggih seperti meriam 76 mm dan 40 mm leonardo, meriam 20 mm escribano, serta sistem peluncur surface to surface missile roketsan.
"Tentu kapal ini memiliki kemampuan tempur yang unggul. Selain itu, kapal OPV ini juga dilengkapi dengan decoy terma untuk pertahanan tambahan, memastikan bahwa kapal ini dapat menanggulangi berbagai ancaman yang muncul di perairan," kata dia.
Baca juga: TNI AL beri sinyal PPA dari Italia bakal memperkuat Koarmada II
Baca juga: KRI WSH-991 bakal berlayar ke tiga negara Pasifik untuk misi muhibah
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024