Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa perlu dilakukan peningkatan belanja modal di 15 pemerintah kabupaten serta kota guna mendorong pertumbuhan daerah.
 
"Pada 2027 akan ada kebijakan bahwa belanja pegawai itu maksimal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Akan tetapi saat ini belanja pegawai masih di atas 40 persen dan kondisi ini membuat porsi APBD kurang efektif," ujar Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota dan Investasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Nurul Fajri di Bandarlampung, Jumat.
 
Ia mengatakan porsi belanja operasi dalam APBD sebesar 73,45 persen atau sebanyak Rp17,6 triliun, sedangkan belanja modal berjumlah Rp2,8 triliun atau 11,91 persen.
 
"Kalau dilihat di 15 kabupaten serta kota untuk belanja modal cukup rendah dengan rentang 6,34 persen hingga 22,69 persen. Sedangkan saat ini rata-rata belanja pegawai di atas 40 persen, sehingga perlu meningkatkan belanja modal guna meningkatkan pertumbuhan daerah," katanya.
 
Dia menjelaskan porsi belanja tidak terduga di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berjumlah Rp91,6 miliar atau 0,38 persen, dan belanja transfer Rp3,4 triliun 14,21 persen dari total belanja daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp24 triliun.
 
"Karena belanja daerah masih di dominasi oleh belanja aparatur dan belanja operasional dengan pengelolaan kurang efisien, kemudian minimnya belanja daerah dalam mendukung belanja yang berorientasi pada layanan infrastruktur publik. Maka perlu mendorong peningkatan kualitas belanja daerah," ucap dia.
 
Kemudian pengaturan serta penguatan disiplin belanja daerah dalam APBD dengan melakukan sinkronisasi program prioritas daerah dengan program di provinsi dan nasional. Lalu pemenuhan mandatory spending dan penggunaan SiLPA berbasis kinerja.
 
Diketahui untuk daerah yang memiliki realisasi belanja modal terbesar adalah Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah Rp326 miliar, sedangkan yang terendah Kabupaten Pesisir Barat dengan jumlah Rp89,4 miliar.
 
Sedangkan dari sisi belanja operasi yang memiliki realisasi terbanyak adalah Pemerintah Provinsi Lampung dengan jumlah Rp5,3 triliun, sedangkan dengan realisasi terendah ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp605,6 miliar.

Baca juga: BPKAD Lampung: Realisasi pendapatan daerah Rp32,2 triliun per Agustus

Baca juga: Pemprov Lampung memproyeksikan pendapatan daerah 2024 Rp7,53 triliun

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024