Hingga yang ke 33 ini, tercatat sudah lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan jamaah islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI
Palembang (ANTARA) - Sebanyak 56 mantan anggota Jamaah Islamiyah di Sumatera Selatan berikrar kembali dan menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri sejak Kamis (19/9) itu, mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah Imtihan Safi'i mengatakan, pihaknya mengevaluasi langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstremisme dan radikalisme.
“Kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktremisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, makanya pada akhirnya kami menyatakan bubar,” katanya.
Baca juga: Savic Ali: Pemanfaatan AI yang tepat bisa cegah radikalisme
Menurutnya, di Sumatera Selatan lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah.
“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI, namun masih ada segelintir anggota jamaah islamiah yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI,” tuturnya.
Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Hingga yang ke 33 ini, pihaknya mencatat sudah lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan jamaah islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.
“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal baik namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegasnya.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024