Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (19/9) menjadi sorotan, diantaranya vonis bebas untuk pemelihara Landak Jawa di Bali sampai perkembangan dugaan kasus korupsi pembangunan Tol MBZ oleh Kejaksaan.

Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:


1. Hakim vonis bebas warga pemelihara Landak Jawa di Bali

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali memvonis bebas terdakwa I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali yang memelihara Landak Jawa (Hysterix Javanica).

Majelis Hakim pimpinan Ida Bagus Bamadewa Patiputra dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis menyatakan terdakwa Nyoman Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dakwaan Penuntut Umum.

Selengkapnya baca di sini.


2. Kejagung telah periksa 64 saksi kasus Tol MBZ

Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 64 orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan dalam perkara korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ dengan tersangka DP.

"Kemarin kami periksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


3. TNI AL gagalkan penyelundupan kokain dan sabu di perairan terluar RI

TNI Angkatan Laut bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain seperti BAIS TNI, BIN, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menggagalkan penyelundupan kokain dan sabu di dua perairan terluar RI bulan ini.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata saat jumpa pers pengungkapan kasus di Markas Komando Koarmada RI, Jakarta, Kamis, menjelaskan ada sekitar puluhan kilogram kokain dan sabu yang diamankan oleh kapal patroli TNI AL di dua perairan berbeda, yaitu di sekitar Pulau Berhala, Sumatera Utara, dan di sekitar perairan Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Selengkapnya baca di sini.


4. Polisi Padang Pariaman tangkap tersangka pembunuh penjual gorengan

Jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur, beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.


5. Menkumham: RUU Keimigrasian wujud optimalisasi penegakan kedaulatan RI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, Rancangan Undang-Undang Keimigrasian merupakan bagian dari perwujudan optimalisasi penegakan kedaulatan wilayah negara Republik Indonesia.

Dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, Supratman menyebut Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian tersebut penting untuk mengoptimalkan penyelenggaraan sektor keimigrasian.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024