Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 142 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Baca juga: DLH DKI kenalkan program baru guna jaga kualitas udara Jakarta
Kemudian, kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama yakni Dhaka (Bangladesh) di angka 148 dan urutan Amsterdam (Belanda) di angka 146.
Baca juga: Pemprov DKI tambah tiga hutan kota pada 2024
Urutan ketujuh Lahore (Pakistan) di angka 129, urutan kedelapan London (Kerajaan Inggris) di angka 118, urutan kesembilan Kuching (Malaysia) di angka 117 dan urutan kesepuluh Baghdad (Irak) di angka 107.
Disarankan kepada masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menambah dua mobil kabut air (watermist) sebagai salah satu upaya untuk menekan polusi udara di Jakarta pada 2024.
DLH DKI Jakarta juga mendapatkan sokongan dana dari "Clean Air Fund" melalui program "Breathe Jakarta" untuk meningkatkan kualitas udara.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024