Pekanbaru (ANTARA News) - Aparatur Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap DW (30), oknum pegawai honor di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau karena diduga sebagai pelaku kejahatan seksual (sodomi) terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.
"Ditangkap malam tadi (Jumat 16/5) dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto kepada pers, Sabtu.
Kapolres mengatakan, kasus oknum pegawai honor kejaksaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mengaku anak laki-lakinya menjadi korban sodomi.
Anggota kita kemudian melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan mendapati nama DW.
"Lalu kemudian kami amanakan saat yang bersangkutan berada di sebuah rumah di Komplek Perumahaan Kejaksaan Tinggi Riau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," katanya.
Terhadap terduga pelaku, kata dia, telah dimintai keterangannya namun masih terus butuh pendalaman kasus.
Menurut Kapolresta, korban sodomi DW bisa saja bertambah mengingat sebelumnya juga ada laporan terkait pemerkosaan anak perempuan juga di bawah umur.
"Informasinya demikian (juga korban DW)," katanya.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014