Batam (ANTARA) - Atlet unggulan Jujitsu perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendulang medali perak dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

M Danang Yoga Gunawan berumur 19 tahun bertanding dalam kelas 69 kg.

Pada babak semifinal ia mengalahkan Wahyu Riza Ardhiansyah dari Papua Tengah, dan sebelumnya ia juga menaklukkan Robby Pratama dari Kalimantan Selatan.

Di babak final, Danang berhadapan dengan Willy Kun, atlet unggulan dari Jawa Barat yang merupakan anggota tim nasional untuk Asian Games dan SEA Games.

Pelatih Jujitsu Kepri Rozi Juhendra mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Danang.

“Danang telah menunjukkan performa yang luar biasa. Walaupun kita belum berhasil meraih emas, perak ini sangat layak untuk disyukuri,” kata Rozi saat dihubungi di Batam, Kamis.

Ia juga menambahkan bahwa Danang sudah dalam kondisi “aman dan terkendali” pasca performa tersebut.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk Kepulauan Riau Usep menyampaikan bahwa melawan atlet Jawa Barat merupakan prestasi sulit.

"Bertemu dengan atlet berkaliber nasional seperti Willy sangat sulit, tapi hasil ini adalah pelajaran berharga bagi kita," ujarnya saat dihubungi di Batam, Kamis.

Dengan pencapaian ini, Danang berhasil menambah perolehan medali bagi kontingen Kepri.

Pada pemberitaan sebelumnya, atlet Jujitsu Tomi Riono meraih medali perunggu.

Ia bersaing dalam kategori Fighting System Putra kelas 77 kg.

Tomi sukses menembus babak semifinal setelah mengalahkan atlet unggulan dari Jawa Barat.

“Alhamdulillah untuk pertandingan hari ini cukup sulit karena kami berjumpa dengan provinsi unggul, tetapi saya merasa luar biasa senang karena bisa mendapatkan podium,” kata Tomi saat dihubungi di Batam, Rabu.
Baca juga: Winda taekwondoin Kepri bidik Olimpiade usai raih emas PON XXI
Baca juga: Sepak takraw - Kepri lolos ke perempat final nomor regu putra

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024