MRA ini merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia
Jakarta (ANTARA) - Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkuat integrasi pasar halal regional dengan menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia.
Penandatanganan MRA dilakukan di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47, Milan, yang difasilitasi oleh Associazione Italiana Commercio Estero (AICE), sebagai asosiasi pedagang terbesar di Italia.
"Saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Halal Italia yang telah bekerja sama dengan BPJPH dalam menyelenggarakan acara yang sangat berharga ini," kata Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menang menjelaskan, Halal Italia merupakan salah satu mitra BPJPH dalam menyelenggarakan Sertifikasi Halal berdasarkan Standar dan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Baca juga: BPJPH raih anugerah internasional GIFA atas layanan sertifikasi halal
Gus Men, sapaan akrabnya, mengatakan penandatanganan MRA ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Italia, melalui Halal Italia sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Halal yang sesuai dengan standar Indonesia.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, ia menegaskan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus disertifikasi halal terlebih dahulu.
"Ini juga dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal bagi lebih banyak konsumen. Sehingga konsumen dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap produk halal yang mereka beli dan konsumsi," ujarnya.
Menag Yaqut menilai sertifikasi halal telah bertransformasi dari yang semula bersifat sukarela menjadi wajib, dan dari yang semula dikelola oleh organisasi masyarakat menjadi kewenangan negara.
Sertifikasi halal juga telah bertransformasi menjadi bagian penting ekosistem halal yang menarik perhatian dunia karena pasarnya yang besar dan nilainya yang menjanjikan.
Menurutnya, konsep halal dapat dianggap sebagai konsep universal, relevan bagi semua orang, dan tidak terbatas hanya pada komunitas Muslim, di mana halal menandakan komitmen terhadap gaya hidup yang sehat.
"Di luar konotasi religiusnya, halal melambangkan keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, keberlanjutan, integritas, dan kesejahteraan yang semuanya merupakan ciri peradaban modern dan standar global yang ditetapkan untuk menjamin kualitas halal," ujarnya.
Baca juga: Indonesia-Uruguay mulai kerja sama penguatan jaminan produk halal
Dalam kesempatan yang sama, CEO Halal Italia Hamid Distefano, menyampaikan rasa terima kasih kepada tuan rumah dan sambutan hangatnya atas nama tim Halal Italia.
Hamid menekankan bahwa jalan dan prosesur menuju ditandatanganinya MRA tersebut patut disyukuri, sebagai hasil dari rangkaian asesmen dan penilaian kesesuaian yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) BPJPH.
"MRA ini merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia, tidak hanya pada tingkat komersial, tetapi dalam perspektif membangun jembatan spiritual dan persaudaraan antara komunitas Islam di Barat dan di Timur," ujar Hamid Distefano.
Baca juga: Konferensi internasional industri halal digelar di UMI Makassar
Baca juga: KJRI Penang ikuti Ekspo dan Konferensi Halal Internasional Penang
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024