selain harus menggunakan peralatan standar pengelolaan limbah cair, PT Nusa Lontar juga diminta untuk menggunakan sistem pembukaan lahan dan penyimpanan bahan mentah yang tidak bersentuhan langsung dengan sungai.
Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur mendesak perusahaan pertambangan batu mangan untuk menggunakan pengelolaan limbah cair berstandar untuk menjaga ekosistem dan lingkungan di sekitar lokasi proyek.

"Permintaan ini menjadi salah satu desakan pemerintah kepada PT Nusa Lontar yang karena aktivitas penambangannya telah membawa dampak buruk bagi masyarakat di lokasi tambang," kata Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Belu Anton Suri, yang dihubungi ANTARA, di Kupang, Jumat.

Hal itu disampaikan terkait dampak buruk yang dialami warga Dusun Aitameak, Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, dekat lokasi penambangan mangan PT Nusa Lontar.

Menurut Anton, selain harus menggunakan peralatan standar pengelolaan limbah cair, PT Nusa Lontar juga diminta untuk menggunakan sistem pembukaan lahan dan penyimpanan bahan mentah yang tidak bersentuhan langsung dengan sungai.

Peringatan lainnya, mesin pencucian mangan, harus jauh dari rumah warga penduduk sekitar lokasi penambangan, sehingga tidak membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Pemerintah Kabupaten Belu, juga meminta kepada manajemen PT Nusa Lontar untuk secara perlahan menyediakan kebutuhan air bersih untuk kepentingan konsumsi warga sekitar, sebagai bagian dari kemitraan dan pelaksanaan komitmen kepada masyarakat sekitar lokasi pertambangan.

"Semua permontaan itu sudah kita sampaikan kepada manajemen untuk segera dilaksanakan," kata Anton Suri.

Dia mengaku, jika sejumlah hal yang berkaitan dengan peringatan itu tidak diindahkan, maka akan ada sanksi, sesuai ketentuan yang ada, termasuk, penghentian aktivitas, karena pencabutan izin usaha pertambangn (IUP).

"Ini pemerintah lakukan sebagai bagian dari perlindungan bagi masyarakat, agar tidak jatuh korban," katanya.

PT Nusa Lontar yang melakukan penambangan di Dusun Ai Tameak, Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan warga karena aktivitasnya telah berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

"Bukan sekadar telah merusak alam dan lingkungan sekitar, tetapi juga telah berdampak kepada penghidupan pemukiman warga dan juga kepada warga setempat," kata seorang Rohaniwan Katolik Keuskupan Atambua Reverendus Dominus (RD) Inosensius Nahak Berek Pr.

(KR-YHS)

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014