KPU mengakomodir semua pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Jakarta, termasuk paslon independenJakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jakarta 2024 secara bijak menjelang tahap penetapan.
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengingatkan dengan menjadi pemilih golput, maka sama saja pemilik hak suara membiarkan calon gubernur dengan suara terendah menjadi gubernur Jakarta.
"Sebagai pelaksana kami berharap partisipasi masyarakat yang masif menggunakan haknya. Kesuksesan Pilkada 2024 menjadi cermin masyarakat Jakarta siap menjadi bagian dari tatanan global setelah tidak lagi menjadi ibu kota," kata Dody di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pengunduran diri Seskab disetujui, Pramono: Bisa fokus sosialisasi
Baca juga: Pengunduran diri Seskab disetujui, Pramono: Bisa fokus sosialisasi
Sebagai penyelenggara Pilkada, kata dia, KPU Jakarta memberikan ruang kepada siapapun dalam berkompetisi sebagai peserta, termasuk mengakomodir calon independen selama memenuhi aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan.
"KPU mengakomodir semua pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Jakarta, termasuk paslon independen," ucap Dody dalam diskusi yang digelar Ikatan Pemuda Betawi dan KPU Jakarta itu.
KPU pun berjanji akan menjalankan Pilkada yang jujur adil dan bermartabat demi menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Baca juga: Paslon cagub DKI Jakarta RIDO sambangi kediaman SBY di Cikeas
Baca juga: Paslon cagub DKI Jakarta RIDO sambangi kediaman SBY di Cikeas
Sementara itu, juru bicara Anies Baswedan, Laode Basir menyebutkan sepanjang masa transisi setelah Anies gagal menjadi cagub, baik Anies ataupun tim relawan tidak pernah mengarahkan untuk membuat manuver tertentu.
"Mas Anies dan tim tidak pernah mengarahkan masyarakat untuk golput atau gerakan coblos semua seperti yang ramai diberitakan," ujarnya.
Gagalnya Anies maju sebagai calon gubernur Jakarta, menurut dia, karena kesalahan elit negeri ini yang tidak ingin Anies kembali menjadi Gubernur Jakarta.
"Jadi, bukan karena KPU. KPU hanya mengikuti aturan yang berlaku, termasuk pasca-penerapan MK," kata dia.
Baca juga: IPTI Jakarta minta cagub-cawagub miliki gagasan merawat keberagaman
Baca juga: IPTI Jakarta minta cagub-cawagub miliki gagasan merawat keberagaman
Dalam konteks sosialisasi, Pilkada 2024 merupakan momentum memilih pemimpin yang berintegritas, maka upaya penjelasan visi dan program kerja bakal calon wajib tersiar dengan baik oleh KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang digelar 27 November 2024.
Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024