lega karena sudah disetujuiJakarta (ANTARA) - Bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan lebih fokus melakukan sosialisasi bersama pasangannya Rano Karno untuk menang di Pilkada Jakarta 2024 setelah pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) disetujui.
Baca juga: Paslon cagub DKI Jakarta RIDO sambangi kediaman SBY di Cikeas
Pramono juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) karena telah menyetujui pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Pramono juga mengaku sangat terhormat sudah diberikan kepercayaan menjadi Seskab selama dua periode.
Baca juga: KPU Jakpus buka rekrutmen 1.539 petugas KPPS untuk Pilkada DKI 2024
Selain itu, Pramono mengaku tidak mudah menjadi Seskab. Namun, dirinya yakin telah menunjukkan performa yang baik saat diberikan amanah oleh Presiden Jokowi selama dua periode.
"Karena begitu tidak mudahnya menjaga dubber Presiden. Tetapi, alhamdulillah rasa-rasanya sampai hari ini saya menunjukkan performa yang pasti dianggap baik oleh Presiden," ucap Pramono.
Pramono juga lega karena sudah disetujui sebelum batas waktu yang dia tentukan yakni sampai 22 September atau sebelum ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Baca juga: KPU DKI Jakarta ajak masyarakat tak lakukan golput
Pramono Anung sebelumnya mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atas langkahnya maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105/P tentang pemberhentian dengan hormat bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024