Medan (ANTARA) -
Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman mengharapkan pemerintah daerah (pemda) memperhatikan masa depan atlet berprestasi, seperti memastikan mereka mendapatkan pekerjaan yang layak.
 
"Untuk atlet-atlet yang masih berprestasi di tingkat daerah, saya berharap juga penjabat gubernur atau pemda bisa mengakomodasi mereka," kata Marciano dalam konferensi pers bertajuk "Sumatera Utara Bangga Jadi Tuan Rumah PON XXI 2024" di Medan, Sumatera Utara, Kamis.
 
Sejauh ini, kata dia, upaya menjamin masa depan atlet dengan pemberian pekerjaan yang layak baru dilakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
 
"Melalui peraturan itu, atlet peraih medali emas di SEA Games dan selanjutnya secara otomatis apabila atlet itu memang ingin menjadi aparatur sipil negara, akan diterima, ditempatkan sesuai tingkatan pendidikannya," ucap Marciano.
 
Ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan aturan yang sama untuk atlet-atlet berprestasi di daerah, terutama mereka yang berhasil meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
 
"Memang untuk atlet-atlet berprestasi, kita harus memikirkan masa depannya karena atlet itu usia pakainya juga tidak panjang. Atlet itu biasanya sampai umur 30–34 sudah merasa tua dan prestasinya sudah menurun," ucap Marciano menambahkan.
 
Ia menekankan kesejahteraan atlet berprestasi merupakan tanggung jawab bersama.
 
"Masa depan atlet menjadi tanggung jawab kita semua. Jangan kita peras saat mereka berprestasi. Begitu sudah tidak menjadi atlet, kita hormati apa yang mereka telah berikan kepada bangsa, negara, dan daerah yang diwakilinya," ucapnya.

Baca juga: KONI nilai PON XXI sukses karena banyak pecahkan rekor
 
Hal senada juga disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dalam kesempatan yang sama. Ia berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan pemerintah daerah mengangkat atlet berprestasi menjadi ASN ataupun PNS.
 
"Penerimaan ASN, PNS terikat peraturan pusat. Mudah-mudahan ke depan, ada kebijakan bahwa daerah boleh mengangkat ASN atau PNS dari atlet berprestasi," ucap Fatoni.

Baca juga: KONI apresiasi aksi cepat atasi venue terdampak cuaca ekstrem

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024