Jadi, kami imbau agar seluruh desa yang belum menyalurkan dana desanya segera melengkapi syarat salurnya
Kendari (ANTARA) - Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat tujuh kabupaten di Bumi Anoa itu telah menyalurkan dana desa (DD) tahap dua 100 persen per 16 September 2024.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan saat ditemui di Kendari Kamis, mengatakan bahwa tujuh kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Muna Barat (Mubar), Muna, Kolaka Timur, Buton Selatan, Wakatobi, Buton Utara, dan Kabupaten Konawe Utara.

Ia menyampaikan bahwa untuk total nilai penyaluran dana desa tahap dua terhadap tujuh kabupaten tersebut, antara lain, Kabupaten Koltim dengan total salur sebanyak Rp89,97 miliar dengan jumlah desa sebanyak 117 desa, Kabupaten Konut total salur sebanyak Rp115,85 miliar dengan jumlah desa sebanyak 159 desa, Kabupaten Muna total salur Rp102,7 miliar dengan jumlah desa 124 desa.

Kemudian Wakatobi total salur Rp59,6 miliar dengan total 75 desa, Buton Utara total salur Rp58,9 miliar dengan total 78 desa, Muna Barat total salur RP65 miliar dengan 81 desa, dan Kabupaten Buton Selatan total salur sebesar Rp48 miliar dengan total 60 desa, kata Syarwan.

Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data per 16 September 2024 penyaluran dana desa di Sultra telah mencapai Rp1.333,67 miliar atau 90,52 persen dari total pagu Rp1,47 triliun.

“Jadi, hingga kemarin realisasi Dana desa telah mencapai Rp1.333,67 miliar atau 90,52 persen untuk 1.908 Desa di 15 kabupaten penerima dana desa,” katanya.

Syarwan juga mengungkapkan bahwa untuk penggunaan dana desa pada 2024 ini akan diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia mengimbau kepada seluruh desa yang ada di Provinsi Sultra, yang belum menyalurkan dana desa desanya untuk segera melengkapi syarat salurnya agar bisa melakukan penyaluran dana desa untuk dapat digunakan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa

“Jadi, kami imbau agar seluruh desa yang belum menyalurkan dana desanya segera melengkapi syarat salurnya,” kata Syarwan.

Baca juga: DJPb: Realisasi pendapatan Sultra per 30 Agustus capai Rp2,618 triliun
Baca juga: DJPb: Penyaluran KUR di Sultra capai Rp2,8 triliun per 27 Agustus 2024

 

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024