menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyusunan  undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melibatkan partisipasi publik
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Agus Wijayanto mengajak mahasiswa Fakultas Hukum lebih peduli terhadap keterbukaan informasi dengan cara mengajak masyarakat untuk lebih berperan (berpartisipasi).

Agus memberi contoh  regulasi undang-undang yang begitu cepat diputuskan karena partisipasi masyarakat yang sangat minim.

Baca juga: Pengisian SAQ E-Monev badan publik di Jakarta capai 93,4 persen

“Silakan ditengok UU Cipta Kerja yang sempat dilakukan peninjauan kembali  (judicial review). Hal ini menunjukkan penyusunan undang-undang tersebut tidak partisipatif,” kata Agus, pada seminar keterbukaan informasi publik Provinsi DKI Jakarta bertajuk “Akses Informasi Publik dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat” di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Kamis.

Padahal, lanjut Agus, menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam penyusunan  undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melibatkan partisipasi publik.

Baca juga: KI DKI sebut penting sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik

Oleh sebab itu, Agus pun berharap  mahasiswa Fakultas Hukum dapat berperan aktif dalam memperjuangkan akses informasi publik.

“Kami dari Komisi Informasi berharap teman-teman dengan kesadaran yang luar biasa bisa melihat ini. Kondisi kita sedang tidak baik-baik saja. Anak-anak fakultas hukum harus mengambil posisi itu. Kalau tidak, hukum kita semakin dikangkangi, semakin tidak dipedulikan lagi. Itu berbahaya,” kata Agus.

Baca juga: Komisi III: Pejabat publik beri informasi akurat demi jaga kepercayaan

Agus juga berharap  dengan keterbukaan informasi publik dan semakin banyaknya masyarakat yang peduli terhadap hal ini maka ruang untuk partisipasi publik semakin terbuka lebar. Sehingga aspirasi kehendak publik bisa lebih diperhatikan dan menjadi pertimbangan bagi negara.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024