Warga sekitar mengatakan rumah berlantai dua yang dikontrak oleh tiga orang tersebut milik Suwardi, warga Sumber Trujuk, dan dalam sehari-hari digunakan untuk bengkel las.
Ketua Rukun Tetangga Sumber Wetan, Supardi Marsono, mengatakan polisi menggerebek rumah kontrakan itu sekitar pukul 08.30 WIB dan beberapa menit kemudian memasang garis polisi di sekitar rumah kontrakan agar warga tidak mendekati lokasi penangkapan.
"Saya memang sebelumnya ditemui oleh dua orang yang polisi. Saya diminta menjadi saksi dalam penggrebekan itu," katanya.
Menurut dia, rumah itu dikontrakan kepada tiga laki-laki yang baru menempatinya sekitar tiga bulan ini. Polisi sudah menangkap ketiga orang itu.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata tajam samurai sekitar 12 buah, panah dan busurnya.
Setelah pasukan Densus 88 meninggalkan lokasi, Tim Indonesia Automatic Finger Print Indentification System (INAFIS) Kepolisian Resor Klaten datang ke lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara.
Namun Kepolisian Resor Klaten belum bisa memberikan keterangan resmi soal penangkapan ketiga orang terduga teroris tersebut.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014