Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah warga Kampung Deret di RW 05 Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan mengeluhkan tidak adanya sarana atau area untuk menjemur pakaian, sehingga akhirnya mereka membuat gantungan jemuran di depan rumah.
"Kalau seperti ini kan jadi membuat pemandangan tidak indah. Bisa jadi terlihat kumuh lagi," kata Sariah (47), salah satu warga saat ditemui di rumahnya, Rabu.
Sariah menduga konsultan yang merencanakan kampung deret tidak memperhitungkan area atau sarana untuk menjemur cucian atau pakaian. Hal itu terlihat dengan tidak adanya sarana atau area untuk menjemur sama sekali.
Selain tidak adanya sarana untuk menjemur, warga juga menuturkan rumah yang mereka tempati tampaknya belum selesai sepenuhnya. Dinding rumah bagian dalam, misalnya, belum diplester dan diaci sehingga terlihat batako yang digunakan untuk membangun.
"Lantai di bagian atas juga tidak dipasang keramik. Namun, kami tetap bersyukur mendapatkan rumah ini," kata Santi (40), warga lainnya.
Sariah dan Santi mengatakan untuk memperindah rumah, pada akhirnya mereka harus menggunakan biaya sendiri. Sariah misalnya, sudah mengeluarkan biaya Rp8 juta untuk memplester dan mengaci dinding rumahnya.
Meskipun masih banyak kekurangan, mereka bersyukur mendapat bantuan dalam program tersebut. Yang paling membuat mereka lega adalah mereka akan mendapatkan sertifikat hak guna bangunan.
"Kami menempati rumah ini warisan dari orang tua yang dulu ada yang bekerja di DPU, PDAM dan Pemprov DKI. Kami hanya memiliki surat hak pakai saja," kata Santi.
"Masih untung dapat tempat di sini, tidak diusir. Tidak perlu sewa. Tidak perlu mencicil," ujar Sariah.
Wakil Lurah Petogogan Teguh Prakaryono mengatakan Kampung Deret Petogogan berada di RW 05 dan terdiri atas RT 08, RT 10, RT 11 dan RT 12.
"Mereka diwajibkan menempati rumah itu setidaknya selama lima tahun, tidak boleh dijual atau disewakan. Setelah lima tahun kami belum tahu kebijakan dari Pemerintah Provinsi bagaimana," kata Teguh.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014