Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi fasyankes terkait keselamatan pasien, salah satunya misdiagnosis, dan untuk menghadapinya diperlukan budaya keselamatan dan keamanan yang berorientasi kepada pasien.
“Layanan kesehatan yang dibangun tidak hanya terkait prosedur teknis, tetapi juga terkait membangun budaya keselamatan dan keamanan pasien di seluruh fasilitas layanan kesehatan,” kata Dante dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, untuk membangun budaya ini, dibutuhkan peran aktif dari pasien dan tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan diharapkan dapat melibatkan pasien secara aktif dalam proses perawatan, karena pasien adalah orang yang paling mengetahui dan peduli dengan kondisi kesehatan mereka.
Selain itu, Dante menegaskan pentingnya berbagai pelatihan penunjang yang dapat mendukung kemampuan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas perawatan pasien.
“Setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan bahwa para tenaga kesehatannya memiliki dukungan, pelatihan, dan sumber daya yang mereka butuhkan untuk memberikan perawatan yang aman dan nyaman bagi pasien,” tambah Wamenkes.
Keselamatan pasien adalah hak asasi setiap individu yang membutuhkan perawatan medis, sehingga penting untuk mutu layanan bagi seluruh pasien tanpa memandang status sosial.
Selain itu, katanya, keselamatan pasien adalah tanggung jawab bersama antara manajemen fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), tenaga kesehatan, dan pasien.
Baca juga: Wamenkes sebut Indonesia masih kekurangan 120 ribu dokter umum
Dalam keterangan yang sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya juga menyoroti pentingnya ketepatan diagnosis. Menurutnya, slogan ‘Lakukan dengan Benar, dan Jadikan Aman’ yang diusung pada Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2024 sangat penting untuk diperhatikan oleh seluruh tenaga kesehatan.
“Slogan ini berarti mengupayakan pentingnya diagnosis yang benar dan tepat waktu dalam memastikan keselamatan pasien,” ujar Azhar.
Dia juga menilai bahwa misdiagnosis merupakan kegagalan tenaga kesehatan dalam memberikan penjelasan dan komunikasi, serta melakukan tindakan yang tepat waktu terkait keselamatan pasien. Dia menambahkan, misdiagnosis mencakup diagnosis yang tertunda, salah, atau terlewatkan.
Menurut Dirjen Azhar, meningkatkan ketepatan diagnosis sangat penting untuk mencegah kesalahan dalam bentuk terapi yang dapat menyebabkan kecacatan atau tuduhan malapraktik.
Untuk mencapai ketepatan diagnosis, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Yanti Herman menekankan pentingnya keterlibatan aktif pasien selama proses pemeriksaan kesehatan.
Direktur Yanti juga menyebutkan beberapa intervensi yang dapat mendukung kelancaran perawatan pasien, di antaranya riwayat kesehatan lengkap pasien, pemeriksaan klinis yang menyeluruh, peningkatan akses terhadap tes diagnostik, penerapan metode untuk mengukur dan belajar dari kesalahan yang sudah terjadi, serta adopsi solusi berbasis teknologi.
Baca juga: Wamenkes: Potensi sel punca perlu dibarengi protokol keamanan ketat
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024