Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo mengatakan penerapan politik luar negeri Indonesia, yakni bebas aktif, mengakibatkan Indonesia tidak terikat satu ideologi atau politik negara tertentu, termasuk negara adikuasa.

"Bebas berarti tidak terikat oleh satu ideologi atau oleh satu politik negara asing atau blok negara tertentu atau negara adikuasa," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu.

Mengenai makna aktif, Bamsoet mengatakan bahwa Indonesia berperan secara aktif dalam mengembangkan kerja sama internasional dengan menghormati negara lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet ketika mengutip pandangan A.W. Wijaya, yang merupakan akademisi hubungan internasional, saat menjelaskan makna dari politik luar negeri bebas aktif dalam kuliah "Sistem Politik dan Masalah Internasional-Nasional Kontemporer" di Pascasarjana Program Studi Damai dan Resolusi Konflik Fakultas Keamanan Nasional RI, Unhan, secara daring dari Jakarta.

Baca juga: Menlu Retno tegaskan politik luar negeri Indonesia tidak transaksional

Dalam kesempatan itu, Bamsoet menjelaskan bahwa terdapat lima tujuan dari kebijakan politik luar negeri, yakni mempertahankan integritas negara, meningkatkan kepentingan ekonomi, menjamin keamanan nasional, melindungi martabat nasional, dan membangun kekuatan.

Tujuan mempertahankan integritas negara, lanjut Bamsoet, merupakan konsep kesatuan nasional dengan menjaga keamanan nasional yang meliputi pengelolaan, pengawasan, pengaturan wilayah negara.

"Termasuk mengurus warga negara di dalam dan luar negeri," ucap Bamsoet.

Baca juga: Wapres: Kontribusi pada perdamaian adalah DNA politik luar negeri RI

Tujuan meningkatkan kepentingan ekonomi merupakan prinsip bahwa politik luar negeri untuk meningkatkan kemakmuran negara. Contohnya, kebijakan yang diambil pada masa krisis keuangan pada tahun 1998 dan 2008.

"Berikutnya, tujuan kebijakan menjamin keamanan nasional merupakan prinsip bahwa kebijakan luar negeri harus direncanakan untuk melindungi dari serangan yang menyiratkan adanya kemungkinan bahaya. Dalam kaitan itu, pemerintah harus tetap menjaga batas wilayah yang utuh," kata Bamsoet.

Ia menambahkan tujuan kebijakan melindungi martabat nasional sama seperti individu yang menginginkan reputasi pribadi dalam masyarakat, ketika mereka hidup, suatu negara pun memikirkan pengaruhnya terhadap negara lain.

"Terakhir, tujuan negara membangun kekuasaan, yaitu berkaitan dengan kemampuan negara memprakarsai dan mengontrol peristiwa-peristiwa dan mendapatkan hasilnya. Raja, presiden, perdana menteri adalah lembaga kekuasaan yang dapat memenangkan situasi yang merupakan hasil dari penerapan kekuasaan," kata Bamsoet.

Baca juga: Kebijakan politik luar negeri dan sebuah keberlanjutan
Baca juga: Ketua MPR: Indonesia butuh pemimpin yang mampu atasi tantangan global
Baca juga: Ketua MPR kembali tegaskan sikap RI dukung kemerdekaan Palestina

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024