....Pada pertemuan partai politik, saya disebut mantan napi oleh Ngadiyono, saya bukan mantan napi. Saya tidak terima, kasus ini harus diselesaikan ke jalur hukum."

Gunung Kidul (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ngadiyono dilaporkan oleh kader parpol itu, kepada kepolisian setempat dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerindra Wonosari Tugiyo di Gunung Kidul, Rabu, mendatangi Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Markas Polres Gunung Kidul, untuk melaporkan Ngadiyono karena diduga telah menyebarkan berita bohong dengan menyebut dirinya sebagai mantan narapidana.

"Tudingan dilakukan oleh Ngadiono terjadi sebanyak dua kali, yakni di Rumah Makan Sekar Kusuma dan kantor DPD Gerindra DIY. Pada pertemuan partai politik, saya disebut mantan napi oleh Ngadiyono, saya bukan mantan napi. Saya tidak terima, kasus ini harus diselesaikan ke jalur hukum," kata Tugiyo.

Saat penyebutan tersebut, dirinya tidak di lokasi, namun diberitahu seorang kader Gerindra.

Pihaknya sudah berupaya mengklarifikasi persoalan itu kepada Ngadiyono melalui layanan pesan singkat (SMS), namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

"Dia (Ngadiyono, red.) malah balas siapa yang laporan diminta untuk tanggung jawab," katanya.

Panit Humas Polres Gunung Kidul Ipda Ngadino membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus terkait dugaan pencemaran nama baik itu.

"Kami sudah mendapatkan laporannya dan sedang kami proses serta memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," katanya.

Ngadino mengatakan apabila terbukti terlapor melakukan pencemaran nama baik, bisa dijerat dengan Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan bulan dan denda maksimal Rp4,5 juta.

Ketika dihubungi pada kesempatan terpisah, Ngadiyono mengaku sudah mengetahui adanya laporan tersebut.

Dia menduga ada muatan politik dalam kasus tersebut. Namun dia sudah siap untuk memberikan keterangan jika diperiksa polisi.

"Tidak apa-apa, saya menerimanya," kata Ngadiyono saat dihubungi melalui telepon seluler.

Dia tidak membantah pernah menyebut istilah "mantan napi" dalam pertemuan parpol.

Namun, katanya, penyebutan itu tujuannya adalah bagaimana parpol akan lebih baik menghadapi pemilu presiden.

"Saya tidak menyebutkan nama, saya tidak menyinggung dia," kata dia. (STR/M029)

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014