Banda Aceh (ANTARA) - Pengurus Besar Federasi Arung Jeram Indonesia (PB FAJI) menyampaikan prinsip-prinsip berkelanjutan diimplementasikan dalam rangkaian perlombaan arung jeram pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 yang diselenggarakan di Aceh Tenggara.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen PB FAJI untuk menumbuhkan dampak positif pada lingkungan, sosial, dan ekonomi melalui kegiatan arung jeram.

"Karenanya seluruh Pengurus Besar (PB) yang tergabung dalam kepanitiaan PB PON, atlet, dan ofisial yang terlibat juga wajib meminimalisir dampak negatif dan meninggalkan warisan bagi komunitas tuan rumah, serta semua yang terlibat," kata Technical Delegate Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Amalia Yunita dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Rabu.

Para panitia dan peserta diwajibkan melakukan penghematan dalam konsumsi energi, mengurangi pemakaian material plastik sekali pakai, serta mengurangi dan mengganti jejak karbon perjalanan menuju lokasi, minimal menggunakan tempat makan yang bukan sekali pakai dan membawa tempat minum sendiri.

"Memilih akomodasi yang dekat venue untuk mengurangi jejak karbon, mengurangi limbah makanan, menjaga keanekaragaman hayati di sekitar lokasi, tim memakan makanan yang sehat, termasuk mendukung ekonomi lokal dan memilih membeli dari usaha lokal yang dijalankan dengan prinsip yang bertanggung jawab. Sebab kita harus meninggalkan warisan yang positif bagi masyarakat lokal," kata Amalia.

Salah satu kegiatan yang dilakukan panitia dalam perlombaan cabang olahraga arung jeram PON 2024 yaitu mengumpulkan sampah setiap pagi di arena perlombaan, baik di Sungai Alas Katembe maupun di Sungai Mamas Jambur Mamang.

Aksi pungut sampah dilakukan FAJI dengan menggandeng pemerintah setempat. Setiap pagi sebelum perlombaan dimulai, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir serta para pejabat daerah lainnya turut terlibat. Aksi tersebut diharapkan bisa menjadi contoh para pengunjung yang datang ke arena arung jeram PON XXI.

Menurut Amalia, pengunjung menunjukkan antusias yang tinggi dan ikut memunguti sampah setelah Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir turun tangan. Dibandingkan hari pertama, sampah yang berserakan di Taman Nasional Gunung Leuser ini sudah mulai berkurang di hari ketujuh penyelenggaraan arung jeram.

Baca juga: Arung jeram - DIY beri kejutan di sprint R6 putri dengan raihan emas

“Aksi ini tidak sekali dilakukan. Pihak Pemda sepertinya meneruskan kegiatan ini dengan melakukan sosialisasi ‘pungut sampah’ di venue yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara ke setiap lokasi pengunjung dan pedagang,” kata Amalia.

Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir mengatakan sosialisasi "pungut sampah" di arena PON diteruskan untuk mengedukasi masyarakat agar hidup dengan budaya bersih dan sehat. Untuk mendukung program kegiatan olahraga yang berkelanjutan, pihaknya juga menyapa kontingen peserta cabang arung jeram setiap hari.

"Itu untuk meningkatkan semangat saling peduli dan mempererat silaturahmi. Kami juga memperkenalkan makanan khas Aceh Tenggara kepada setiap kontingen dengan memberikan oleh-oleh makanan hasil UMKM Aceh Tenggara," kata Syakir.

PB FAJI menegaskan, seluruh peserta dalam kegiatan babak kualifikasi PON ini harus mematuhi aturan-aturan dan tata tertib yang berlaku.

Peserta diwajibkan untuk mengutamakan keselamatan seluruh tim pada saat lomba berlangsung, menjaga kebersihan di lingkungan sungai dan sekitarnya serta perkampungan atlet, dan tidak meninggalkan sampah di manapun.

Seluruh peserta harus menjaga nama baik tim, sesama tim, panitia, dan FAJI, serta menghormati adat istiadat setempat dan membangun keakraban dengan sesama peserta, tim, panitia, dan masyarakat lokal.

Tak sampai di situ, peserta juga wajib menjunjung tinggi sportivitas dengan mengikuti lomba sesuai dengan peraturan kompetisi, bermain secara adil dan bersih, serta menghadapi kemenangan dan kekalahan secara bermartabat.

Baca juga: Arung jeram - Jabar tambah medali emas dari "head to head" R6 putri
Baca juga: Atlet arung jeram Sumut binaan Bobby sumbang emas PON Aceh-Sumut


Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024