"Tentunya haruslah diperketat pengawasannya, ada fungsi pengawasan dari Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Rabu.
Dhany menyebutkan, perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat, yang melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan ini menjadi pembelajaran.
Karena itu, Dhany mengatakan, pihaknya bersama pengawas fungsional dari tenaga kerja akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan di Jakarta Pusat untuk mengecek aturan ketenagakerjaan.
Baca juga: Sebuah perusahaan animasi di Menteng lakukan pidana ketenagakerjaan
Baca juga: Polisi gandeng Kemnaker terkait pelanggaran ketenagakerjaan di Menteng
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat Noviar Dinaryanti mengatakan, pelanggaran perusahaan di Menteng terus ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
"Sedang ditindaklanjuti Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta dan Pengawas Ketenagakerjaan Sudin TKTE Jakarta Pusat," ujar Noviar.
Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk mencari pemilik perusahaan "game art" dan animasi berinisial BS di Menteng yang melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan.
"Tim khusus berkoordinasi dengan Kemnaker RI dan pihak imigrasi Jakarta Pusat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Selain itu, polisi juga terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta untuk mencari tahu tentang pemilik gedung kantor yang digunakan terduga pelaku.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024