Palembang (ANTARA) - Polda Riau menangkap seorang oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) diduga menyeludupkan sabu seberat 30 kilogram.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto di Muratara, Rabu, membenarkan hal tersebut bahwa oknum yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (nonjob) yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

"Yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (Nonjob) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau, namun untuk informasi lengkapnya kami masih menunggu dari Polda Riau," katanya.

Ia menyebutkan bahwa oknum anggota tersebut sudah selama enam bulan menjadi target pencarian oleh propam karena tidak masuk kantor. Adapun ancaman pidana oknum itu saat ini sedang diproses oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

"Sudah enam bulan terakhir tidak masuk kantor dan dicari oleh Propam. Untuk ancaman pidana terkait kasus ini ditangani oleh Polda Riau," katanya pula.

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Adapun kedua pelaku ditangkap saat mengendarai sebuah mobil Toyota Inova dengan nomor polisi BM 1650 SQ.
Baca juga: Kompolnas pantau penuntasan kasus eks Kasatnarkoba Polresta Barelang
Baca juga: Petugas Bandara SSK Pekanbaru tangkap dua pengedar 2 kg sabu
Baca juga: Sejumlah anggota Polresta Barelang diperiksa terkait kasus narkoba

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024