Ankara (ANTARA) - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, pada Selasa (17/9) mengeluarkan pernyataan yang mengutuk insiden di mana tank Israel menembaki konvoi yang dipimpin WHO di Gaza, dan menyebut tindakan itu "tidak dapat diterima."
“Sabtu lalu, saat kembali dari misi ke Gaza utara, setelah konvoi yang dipimpin WHO mendapat izin dan melewati pos pemeriksaan di jalan pesisir, konvoi tersebut bertemu dengan dua tank Israel,” kata Tedros di X, menjelaskan bahwa “tembakan dilepaskan dari tank-tank tersebut di dekat konvoi.”
“Beruntung, tidak ada yang terluka,” tambahnya.
“Luar biasa bahwa meskipun ada risiko keamanan, tim-tim sebelumnya berhasil mencapai Rumah Sakit Al-Shifa untuk mengirimkan pasokan bagi ruang gawat darurat,” ungkapnya.
“Pasokan juga dikirim untuk mendukung fasilitas Bulan Sabit Merah Palestina di utara, termasuk untuk perawatan penyakit tidak menular.”
Tim-tim tersebut juga memfasilitasi rotasi tim medis darurat,” tambah Tedros.
Tedros juga menekankan pentingnya pekerjaan yang dilakukan oleh staf kemanusiaan.
“Di tengah bahaya ekstrem dan kondisi yang mengancam nyawa, para pekerja kemanusiaan di Gaza terus memberikan bantuan kritis, menjadi harapan terakhir bagi 2 juta orang yang sangat membutuhkan bantuan."
“Keselamatan adalah hal minimum yang pantas mereka dapatkan,” tegasnya, seraya menambahkan: “Mekanisme penghindaran konflik harus dipatuhi.”
Ia juga menyerukan gencatan senjata.
Israel terus melancarkan serangan brutal terhadap Jalur Gaza setelah serangan lintas batas oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Sejak itu, lebih dari 41.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 95.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel tersebut telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah itu mengungsi di tengah blokade yang masih berlangsung, yang menyebabkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Primayanti
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024