Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi pada Selasa (17/9), mulai dari Kaesang sebut kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi, sampai Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

Kaesang sebut kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal.

Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan ataupun undangan dari komisi antirasuah.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


KPK akan konfirmasi pihak yang beri Kaesang tebengan ke Amerika

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan akan mengonfirmasi pihak yang memberi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep tebengan dengan jet pribadi ke Amerika Serikat.

"Kita lihat apakah bener (nebeng) begitu, kita konfirmasi pasti," kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


Kuasa hukum korban perundungan Binus School sebut pelaku anak pejabat

Kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16), Agustinus Nahak, yang mengalami perundungan (bullying) menyebut bahwa pelaku perundungan terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik.

"Dia (pelaku) mengaku bahwa dia adalah anak daripada pejabat, anak pengusaha hebat, anak daripada ketua partai sehingga mereka minta supaya korban RE tersebut untuk melayani mereka, harus mengikuti mereka, kalau tidak mereka akan melakukan dugaan tindakan baik itu kekerasan maupun secara verbal," kata Agustinus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.


Dirjen HAM tegaskan perundungan di dunia kerja tak boleh ditoleransi

Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menegaskan bahwa perundungan di dunia kerja tidak boleh ditoleransi.

Penegasan itu disampaikan Dirjen HAM menyusul dugaan perundungan yang terjadi pada perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, Brandoville Studios, yang belakangan viral di media sosial.

Selengkapnya baca di sini.


Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Selasa, mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024