Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jakarta membutuhkan waktu sekitar satu bulan terhitung 13 September hingga 13 Oktober 2024 untuk merampungkan kegiatan konservasi Monumen Pembebasan Irian Barat di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaksana kegiatan terdiri dari para ahli dan tenaga teknis konservasi yang berpengalaman dan memiliki keahlian bekerja di ketinggian.
 
Adapun pekerjaan mereka diawasi oleh pengawas dari pihak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berpengalaman untuk menjamin keselamatan kerja para pelaksana konservasi.
 
Sementara itu, pengerjaan konservasi monumen terdiri dari lima tahap. Pertama, persiapan untuk mobilisasi alat dan akses kerja, serta memasang alat dan akses kerja tersebut dari sisi atas cawan sampai sisi atas patung.

Baca juga: Heru: Penerapan jalan berbayar hanya di zona transportasi umum lengkap
 
Kedua, tahap pembersihan basah menggunakan bahan seperti teepol, citric acid, dan aquadest untuk menghilangkan karat atau korosi dan noda-noda pada patung.
 
Ketiga, tahap pengambilan sampel air bilasan patung dan uji laboratorium untuk mengetahui material penyebab kerusakan pada patung. Keempat, tahap coating untuk melindungi patung agar tidak terjadi kerusakan (korosi/karat) dan dilanjutkan dengan pembongkaran alat kerja pada bagian patung. Terakhir, tahap pembersihan pedestal dan cawan bagian atas.
 
Monumen Patung Pembebasan Irian Barat merupakan salah satu landmark di Jakarta, yang dibangun pada 1962 oleh seniman patung Edhi Sunarso. Sementara untuk dudukan patung atau pedestalnya dirancang oleh arsitek Friedrich Silaban.
 
Monumen Patung Pembebasan Irian Barat menampilkan seorang pria dengan tangan terentang melepaskan diri dari belenggu kolonialisme.
 
Iwan mencatat sudah lebih dari 50 tahun monumen Pembebasan Irian Barat dibuat, sehingga monumen ini banyak mengalami perubahan dan kerusakan seperti korosi dan akumulasi debu yang sebabkan oleh polutan, kelembaban, serta cuaca.
 
"Efeknya pada patung adalah terjadi perubahan warna pada patung karena terbuat dari material perunggu. Maka itu, kita harus terus menjaga dan melestarikannya," kata dia.

 
 
Iwan menuturkan pemerintah wajib merawat dan melestarikan karya-karya seni budaya terutama yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan kemajuan bangsa Indonesia hingga saat ini.
 
"Di sisi lain, dalam melestarikan sebuah hasil karya seni budaya, adab untuk tetap menghormati, saling menghargai, dan mengapresiasi kepada para pembuatnya juga mesti tersampaikan oleh pemerintah," tutur dia.
 
Pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar para ahli dan tenaga teknis konservasi yang berada di lapangan untuk tetap menjaga keselamatan dan keamanan saat pelaksanaan konservasi.
 
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memelihara dan melestarikan monumen-monumen bersejarah yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
 
"Medan pekerjaan juga tergolong sulit dan membuat para pelaksana konservasi harus memanjat secara manual dalam pelaksanaan kegiatan konservasi. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk berhati-hati,” demikian ujar dia.
 
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024