Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang segera menindaklanjuti laporan karyawati berinisial CS yang menjadi korban kekerasan dan eksploitasi bos sebuah perusahaan.

"Kami apresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang segera menindaklanjuti laporan korban," kata Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain akan mengawal proses hukum, Ratna Susianawati juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis.

Ratna Susianawati menyatakan keprihatinan dengan maraknya kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan, yang sering kali membuat mereka merasa tidak aman di lingkungan sekitar mereka.

Baca juga: KPPPA koordinasi kasus kekerasan dan eksploitasi eks karyawan game art

Baca juga: KemenPPPA sebut partisipasi perempuan yang maju Pilkada masih minim


"Kami akan terus memantau dan memastikan korban mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata dia.

Ratna Susianawati menambahkan kekerasan terhadap perempuan, baik yang terjadi di dalam rumah tangga maupun di tempat kerja, mencerminkan adanya ketidaksetaraan pada perempuan sehingga perempuan tidak dapat terpenuhi hak-haknya, baik di rumah tangga maupun di lingkungan sekitar mereka.

Ratna Susianawati menyatakan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial CS melaporkan bos perusahaan "game art' dan animasi berinisial BS di Menteng ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan penganiayaan.

Bos perusahaan "game art" dan animasi yang dilaporkan merupakan warga negara Hong Kong.*

Baca juga: KPPPA tekankan edukasi seksual sejak dini cegah kekerasan seksual

Baca juga: Menteri PPPA apresiasi sinergi DPR perjuangkan hak perempuan dan anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024