Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa pembangunan daerah perbatasan dilakukan oleh kementerian dan lembaga karena minimnya keuangan daerah.

"Kami mendorong 27 kementerian lembaga untuk affirmative action. Artinya pekerjaan kewenangan kabupaten atau kota, tetapi dikerjakan oleh pemerintah pusat," kata Zudan di Jakarta, Selasa, saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Komite I DPD RI.

Menurut dia, hampir semua daerah perbatasan masih mengandalkan keuangan dari transfer pemerintah pusat. Bahkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) rata-rata lebih dari 70 persen berasal dari pusat.

Untuk itu, kata Zudan ketika daerah perbatasan itu didorong desentralisasi maka keuangan pemda tidak akan mampu, mengingat pendapatan asli daerah (PAD) hanya berkisar 28 persen.

"Peta keuangan semua kawasan perbatasan kabupaten kotanya itu masih bersandar pada transfer pusat. Memang sangat anomali antara Undang-undang Pemda dengan keuangan, jika semakin didorong desentralisasi akan semakin tidak mampu membangun daerah itu," tuturnya.

Baca juga: LaNyalla: Perlu sinkronisasi dalam pembangunan daerah perbatasan

Untuk itu, kata Zudan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) selaku koordinator mendorong 27 kementerian dan lembaga agar dapat terjun secara langsung ikut serta membangun di daerah perbatasan.

Zudan berharap ke depannya BNPP tidak hanya diberikan kewenangan untuk menjadi koordinator, namun dapat inti serta mengeksekusi kebijakan pemerintah.

"Kami ingin menyampaikan agar BNPP diberi kewenangan koordinasi dan eksekusi sehingga pemerintah pusat bisa lebih kenceng lagi dalam pembangunan," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perbatasan dalam hal pembangunan agar persoalan fundamental segera terurai.

"Mau tidak mau persoalan tentang kendali ini bisa dipecahkan dengan penguatan fungsi dan pelaksanaan prinsip-prinsip desentralisasi dan otonomi terutama daerah perbatasan, kepulauan dan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)," kata LaNyalla.

Baca juga: Mendagri tegaskan pentingnya daerah perbatasan diperkuat
Baca juga: Mendagri minta pemerintah daerah anggarkan biaya penguatan perbatasan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024