Sebetulnya kami dapat serahan dari Damkar Kota Bandung, landak ini berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, kemudian dievakuasi, diserahkan ke kami, lalu diserahkan kembali ke BBKSDA
Bandung (ANTARA) - Pusat Studi Komunikasi Lingkungan, Universitas Padjadjaran (Unpad) menyerahkan seekor Landak Jawa yang merupakan hasil evakuasi oleh Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung pada 13 September 2024 kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

"Sebetulnya kami dapat serahan dari Damkar Kota Bandung, landak ini berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, kemudian dievakuasi, diserahkan ke kami, lalu diserahkan kembali ke BBKSDA," kata Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Unpad Herlina Agustin di Bandung, Selasa.

Herlina mengungkapkan dilihat dari fisiknya landak itu masih berusia remaja. Ia menduga landak tersebut merupakan satwa peliharaan yang sengaja dilepaskan karena pemiliknya takut terjerat hukum.

"Maka ada asumsi bahwa ini sebetulnya adalah satwa peliharaan. Itu bisa jadi masalah kalau dilepas sembarangan. Alhamdulillah, landak ini untungnya ditemukan oleh Damkar dan dievakuasi. Kalau tidak, mungkin bisa mati karena itu bukan habitatnya,” kata dia.

Baca juga: Kasus Landak Jawa, KLHK intensifkan sosialisasi satwa dilindungi

Dia mengatakan melepas liar satwa pada tempat yang bukan habitatnya sangat berbahaya, karena besar kemungkinan kurangnya ketersediaan makanan di tempat tersebut.

Menurutnya, kemampuan bertahan hidup satwa yang sudah pernah dipelihara oleh manusia akan menurun, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan kemampuan bertahan hidup sebelum dilepas kembali ke alam liar.

"Kalau tidak di habitatnya dia pasti tidak bisa hidup, karena tidak dapat makan dan sebagainya. Kalau hasil peliharaan kemampuan bertahan hidup dan mencari itu menurun dan berkurang," katanya.

Oleh karena itu ia mengimbau bagi warga yang memelihara hewan liar dan sudah tidak sanggup untuk memeliharanya agar diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat dan tidak dilepaskan di mana saja.

Baca juga: Bali Zoo lepasliarkan landak jawa langka

"Kami berharap mudah-mudahan teman-teman yang memelihara satwa liar dilindungi, segera serahkan ke BBKSDA dan tidak pelihara satwa liar. Namanya satwa liar jangan dipelihara, karena mereka punya fungsi," katanya. 

Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Jawa Barat Mamat mengatakan landak Jawa tersebut akan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya untuk selanjutnya akan dilepas liar ke Kawasan Konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Sumedang, jika sudah dinyatakan dalam kondisi yang sehat.

Pihaknya senantiasa berupaya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pemahaman tentang satwa liar, khususnya yang dilindungi.

“Upaya kami sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi pemahaman tentang satwa yang dilindungi ini. Bukan hanya Landak Jawa saja, termasuk elang juga kita konservasi. Jadi hasil dari sitaan ataupun penyerahan dari masyarakat akan direhabilitasi dulu jika satwa ini belum siap untuk dirilis,” kata Mamat.

Baca juga: Enam landak jawa menjadi penghuni baru Taman Alam Danau Buyan

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024