Tangerang (ANTARA News) - Seorang warga negara Uganda, TM(46) yang bekerja sebagai guru bahasa Inggris, ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta,Tangerang karena terbukti menelan 83 kapsul berisi sabu - sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka menelan 83 kapsul berisi sabu - sabu," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Senin.

Dijelaskan Okto, pelaku ditangkap setelah tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno - Hatta dari penerbangan rute Doha - Jakarta.

Dari pemeriksaan bawaannya, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, setelah dilakukan rontgen ternyata ditemukan benda aneh di dalam perutnya. Petugas pun melakukan proses pengeluaran dengan cara buang air besar.

"Hasilnya diperoleh 83 kapsul berisi sabu dengan berat total 1.224 gram yang dikeluarkan dari dalam perut pelaku," ujarnya.

Pelaku yang diketahui ibu rumah tangga dan memiliki lima anak tersebut, terpaksa melakukan hal itu karena kebutuhan ekonomi.

Dari hasil penyidikan sementara, pelaku ternyata masuk dalam jaringan penyelundup narkotika dengan modus menyimpan barang melalui ditelan.

Sebab, sebelumnya petugas Bea Cukai bandara Soekarno - Hatta, berhasil menangkap pelaku lainnya dan modus yang digunakan sama.

"Sebelumnya, kami pun menangkap pelaku yang sama dengan menelan 93 kapsul," ujarnya.

Tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik Polres Bandara Soekarno - Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.

Waksat Narkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta, AKP Subekti, menambahkan, pelaku dijerat pidana sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara lima belas tahun dan denda RP10 Miliar.


(KR-AIF/A011)

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014