"Karena ada salah satu partai yang memang belum menyerahkan usulan dari partainya sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Adapun agenda rapat pimpinan hari ini adalah membahas persiapan untuk rapat paripurna pengumuman tiga hal. Yakni pimpinan definitif, susunan fraksi-fraksi dan daftar nama yang akan membahas tata tertib (tatib) yaitu perwakilan dari partai-partai.
Yani mengatakan kendati ada partai yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan definitif DPRD DKI, namun susunan fraksi telah rampung dan akan diumumkan dalam rapat paripurna mendatang.
Baca juga: Ini pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta
Baca juga: PKS raih kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta sudah mengumumkan nama-nama yang akan menyusun tata tertib. Tim ini terdiri dari anggota-anggota DPRD DKI yang diusulkan masing-masing partainya dan mereka diharapkan dapat bekerja secepatnya.
Yani mengatakan penetapan fraksi dilakukan 30 hari sejak pelantikan anggota DPRD DKI, sementara untuk pimpinan definitif tidak ada batasan waktu.
Sebelumnya, DPRD DKI menjadwalkan untuk mengumumkan komposisi pimpinan definitif periode 2024-2029 melalui rapat paripurna pada 17 September 2024.
Pimpinan Sementara DPRD DKI mengatakan sudah menyampaikan surat kepada masing-masing partai politik untuk mengajukan calon pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024