Jakarta (ANTARA News) - Kegiatan persidangan di dua pengadilan negeri di Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa dihentikan satu bulan karena bangunannya rusak berat akibat aksi massa yang memprotes eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo Cs beberapa hari lalu. "Mengingat parahnya kerusakan sarana dan prasarana fasilitas pengadilan di sana, maka satu bulan ini kegiatan persidangan tidak bisa dilakukan. Setelah Lebaran baru bisa dimulai kembali," kata Sekretaris MA, Rum Nessa, di Gedung MA, Jakarta, Jumat. MA juga telah memutuskan untuk meliburkan sementara para hakim dan petugas pengadilan di dua pengadilan negeri yang mengalami kerusakan, yaitu PN Atambua dan PN Maumere, karena menurut Rum, para hakim juga sempat menjadi incaran kemarahan massa. Pada kerusuhan massa 22 September 2006, Gedung PN Maumere termasuk salah satu sasaran kemarahan massa yang memprotes pelaksanaan eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva. Setelah merusak bangunan, massa kemudian membakar Gedung PN Maumere. Sedangkan Gedung PN Atambua, meski tidak dibakar massa, juga dirusak sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan persidangan. Namun, Rum mengatakan segala arsip dan dokumen persidangan di kedua PN itu dapat diselamatkan karena telah diantisipasi sebelumnya.Saat ini, MA berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mencari tempat sidang alternatif agar kegiatan persidangan dapat dimulai kembali November 2006. Perbaikan Gedung PN Maumere dan PN Atambua, menurut Rum, akan dimasukkan dan diprioritaskan dalam anggaran MA tahun 2007.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006