Kami akan mengecek juga D1, D2 (Distribusi 1-Distribusi 2) sampai ke alur masyarakatnya, dimana itu terjadi.

Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera menerjunkan satuan tugas (satgas) pangan untuk menstabilkan pasokan dan harga komoditas minyak dan beras, yang memicu inflasi pada bulan Agustus di wilayah tersebut.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, di Serang, Selasa, mengatakan pada satgas pangan tersebut terdiri dari anggota Kejaksaan, Kepolisian serta Pemprov Banten untuk mengecek langsung ke rantai distribusi pangan.

Al Muktabar juga mengatakan bersama satgas pangan akan menyisir pasar untuk mengecek adanya minyak goreng kemasan yang dijual melebihi HET (harga eceran tertinggi).

Pada ketentuan baru berbasis minyak goreng dalam kemasan, ada keharusan untuk mencantumkan HET Rp15.700 per kilogram, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18/2024.

"Kami akan mengecek juga D1, D2 (Distribusi 1-Distribusi 2) sampai ke alur masyarakatnya, dimana itu terjadi," ujar Al Muktabar.

Al Muktabar juga mengatakan pihaknya telah memegang data harga, dan 24 alamat atau pelaku usaha, baik itu di D1 dan D2. Pada tahap pertama, satgas pangan akan bersurat untuk mengklarifikasi hambatan pada distribusi minyak goreng kemasan.

"Nah kami akan mengefektifkan itu, kami akan tindak bila ada hal-hal yang tidak sesuai peraturan perundangan dalam siklus harga minyak goreng khususnya," ujar Muktabar.

Selain itu, pihaknya memanfaatkan instrumen subsidi, apabila ditemukan permasalahan pada transportasi untuk mobilisasi minyak goreng curah.

Sedangkan pada komoditas beras khususnya beras medium, Pemprov Banten menjalin komunikasi dengan Wilmar Padi Indonesia untuk memasukkan beras medium sebesar 100 ton per bulan, lewat BUMD PT ABM (Agrobisnis Banten Mandiri).

"Kami juga menyiapkan stok pangan, stok pangan kami sekarang ini kurang lebih di hampir 1.200 ton. Lalu juga kami kemarin dapat insentif daerah, untuk rencananya akan dibelanjakan cadangan pangan," kata Muktabar.

Secara umum inflasi Banten pada Agustus pada poin 2,4 persen dalam penetapan, yaitu 2,5 plus minus 1 persen. Kondisi tersebut cukup terkendali, meski sedikit di atas nasional yakni 2,12 persen.
Baca juga: Polda Banten sidak distributor minyak goreng antisipasi penimbunan
Baca juga: 11 ribu ton minyak goreng curah siap dikucurkan di Banten

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024