"Setiap KBIH telah mewajibkan jamaah umrah melengkapi vaksin influenza sebelum berangkat menjalankan rukun Islam kelima," kata Kepala Dinas Kesehatan Palembang Anton Suwindro, Senin.
Dia menjelaskan, selama ini peserta umrah hanya diwajibkan melakukan vaksin meningitis.
Namun, sejak merebaknya penyebaran virus yang dikenal dengan flu Arab itu, sebelum berangkat peserta umrah wajib divaksin influenza meskipun belum ada instruksi dari Kementerian Kesehatan.
Ia mengatakan, setiap peserta umrah yang akan berangkat diwajibkan divaksin influenza dengan tarif Rp170.000 per orang.
Dengan vaksin tersebut pihaknya optimistis akan mengantisipasi serangan virus MERS-CoV, katanya.
Pewarta: Nila Ertina
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014