Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengajukan reformasi logistik kepada Kementerian Perindustrian guna meningkatkan kinerja logistik nasional.

"Dalam pertemuan hari ini, kami melaporkan kepada Kemenperin bahwa ALFI telah melaksanakan munas (musyawarah nasional) bulan lalu. Dari munas itu, kami mempunyai visi dan misi untuk mengusung reformasi logistik nasional," kata Sekjen ALFI M. Akbar Djohan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, reformasi logistik tersebut sangat penting untuk segera dilakukan untuk peningkatan kerja logistik yang akan dapat mengangkat daya saing nasional, khususnya untuk menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.

"Masih banyak hal terkait kinerja logistik kita yang harus ditingkatkan kualitas dan kemampuannya untuk menghadapi MEA," ujarnya.

Adapun reformasi logistik tersebut, kata dia, akan difokuskan pada beberapa poin penting, terutama harmonisasi dan sinkronisasi regulasi.

"Seperti kita tahu harmonisasi regulasi untuk logistik di Indonesia masih minim sehingga banyak aturan yang ada justru tidak saling mendukung dan menimbulkan hambatan, khususnya dari segi distribusi," ungkapnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan beberapa hal lain yang perlu direformasi terkait upaya peningkatan kinerja logistik nasional adalah sinkronisasi kebijakan sektor fiskal, percepatan dan penguatan infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Hambatan yang dihadapi pengusaha logistik dari sisi infrastruktur itu misalnya masalah infrastruktur logistik, salah satunya pelabuhan yang belum memadai. Tanpa adanya pembangunan infrastruktur yang sesuai maka logistik di Indonesia tidak akan bisa bersaing, karena biaya distribusi logistik yang tinggi," jelas Akbar.

Oleh karena itu, Sekjen ALFI itu berharap pemerintah dapat ikut mendorong dan berpartisipasi dalam pelaksanaan reformasi logistik nasional.

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014